2.1.Penalaran
Penalaran adalah proses
berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep
dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi
yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap
benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang
dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens)
dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara
premis dan konklusi disebut konsekuensi.
2.1.1.
Metode dalam menalar
2.1.1.1. Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode
yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis
yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk
dari metode berpikir induktif. Contoh:
Jika
dipanaskan, besi memuai.
Jika
dipanaskan, tembaga memuai.
Jika
dipanaskan, emas memuai.
Jika
dipanaskan, platina memuai.
∴ Jika
dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara,
manusia akan hidup.
Jika ada udara,
hewan akan hidup.
Jika ada udara,
tumbuhan akan hidup.
∴ Jika ada udara
mahkluk hidup akan hidup.
2.1.1.2. Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode
berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya
dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif
(umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan
kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup
konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
2.1.2. Konsep dan
simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas
pikiran yang abstrak, untuk
mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau
lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau
konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa
argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa
tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa
pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan
terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari
proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga
dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan
hasil dari rangkaian pengertian.
2.1.3. Syarat-syarat
kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu
adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran
dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
- Suatu
penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang
memang benar atau sesuatu yang memang salah.
- Dalam
penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi
semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar
secara formal maupun material. Formal
berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan –
aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang
dijadikan sebagai premis tepat.
2.1.4.
DASAR-DASAR PENALARAN
Akal
manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau ide atau
juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal disebut
dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama artinya.
Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan dapat
diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata. Ungkapan
pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term
sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah maka term
itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas beberapa
kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan kata sebagai
suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam, yaitu kata
kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Setiap
term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti yang
dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term yang
lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu pengertian.
Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian tentang
pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu definisi
karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap
term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan hal yang
ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat diterapkan.
Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas, adalah mencakup
semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan oleh term.
Denotasi
term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal yang
ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat tertentu).
Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi term) maka
dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan dengan
menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi
dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat terlepaskan,
berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu bertambah maka yang
lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini terdapat 4 kemungkinan
sebagai berikut. (1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi. (2)
Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi. (3) Makin bertambah denotasi
makin berkurang konotasi. (4) Makin berkurang denotasi makin bertambah
konotasi.
Term
maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya. Berbagai
macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut konotasinya,
pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara beradanya sesuatu,
dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan
konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di samping itu
keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang berada dalam
lingkungan sifat.
- Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya
suatu kenyataan yang berkualitas dan bereksistensi.
- Hakikat
abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau tidak ada
dalam ruang dan waktu.
- Sifat
konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang berkualitas
dan bereksistensi.
- Sifat abstrak: yaitu
menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi atau tidak ada dalam
ruang dan waktu.
Berdasarkan
denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term umum dibedakan
atas 2 macam sebagai berikut. (1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di
dalamnya tidak terbatas oleh ruang dan waktu. (2) Kolektif, yaitu sifat umum
yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam sebagai berikut. (1) Partikular,
yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak tertentu. (2)
Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan
yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikamen
yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling luas adalah
term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi dalam 2 macam,
yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu yang ada (ada
terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut filsafat
dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia. Substansi
adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri sebagai
pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang ada
sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang, waktu,
posisi, keadaan.
Predikabel
yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau cara menjelaskan
dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia, propium, dan
aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan hakikat yang
berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Spesies ialah himpunan
sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya sehingga
dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah sifat pembeda yang
menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok diri. Propium
ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada hakikat sesuatu
diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden ialah sifat
kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat sesuatu diri
sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan
dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang dijelaskan
tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan diferensianya,
dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan propiumnya, dan jangan
menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
Prinsip-prinsip
penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua penalaran yang terdiri
atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai pelengkap. Aksioma atau
prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan mengandung kebenaran
universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan sendirinya.
Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip identitas, prinsip
nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai tambahan pelengkap
prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
Prinsip
identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya sendiri”. Sesuatu
yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri bukan yang lain.
Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p tertentu maka selama
penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan selain p, harus tetap
sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten. Prinsip identitas
menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika suatu himpunan
beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan tersebut
beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip
nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal tertentu dan
bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan juga bahwa dua
sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada pada suatu benda
dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan prinsip
nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal hanyalah
menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan tersebut, tidak
dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip nonkontradiksi
memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten tidak ada
kontradiksi di dalamnya.
Prinsip
eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai hal tertentu
atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang merupakan jalan
tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua sifat yang
berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki oleh suatu
benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau non p.
Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2 himpunan
yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak mungkin
ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunanf non H sekaligus. Prinsip ketiga
ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam sifat
yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada kontradiksi maka
tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu yang diterima.
Prinsip
cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu hal
tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba
berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan
sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan
bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu
sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu
yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.[1]
2.2. Definisi
atau Penjelasan
Definisi
merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan dengan
singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting bagi
seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan sebagai
suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum dan
definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi.
Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai
langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi
dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan
definisi praktis.
Definisi
nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum
dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan menjelaskan hal
yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada permulaan sesuatu
pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam, yaitu definisi
sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi semantik, definisi
stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam
membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan, yaitu: jika
sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu diikuti menurut
arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan kata untuk
mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti sesuatu istilah
menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua pihak yang
berdebat.
Definisi
realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu istilah. Jadi,
bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang dikandung oleh
suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut.
Definisi esensial, yakni penjelasan dengan cara menguraikan
bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat dibedakan antrra
definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik, yakni penjelasan
dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang mewujudkan esensinya.
Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan isi dari suatu
term yang terdiri atas genus dan diferensia.
Definisi
deskriptif, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki
oleh hal yang didefinisikan yang dibedakan atas dua hal, definisi aksidental
dan definisi kausal. Definisi aksidental, yakni penjelasan dengan cara
menunjukkan jenis dari halnya dengan sifat-sifat khusus yang menyertai hal
tersebut, Definisi kausal, yakni penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana
sesuatu hal terjadi atau terwujud. Hal ini berarti juga memaparkan asal mula
atau perkembangan dari hal-hal yang ditunjuk oleh suatu term.
Definisi
praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi kegunaan atau
tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional, definisi fungsional,
dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni penjelasan suatu term
dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus yang harus dilaksanakan
atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan bagaimana hasil yang dapat
diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan sesuatu hal dengan cara
menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi persuasif, yakni penjelasan
dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat mempengaruhi orang lain. Definisi
persuasif pada hakikatnya merupakan alat untuk membujuk atau teknik untuk
menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam merumuskan definisi
ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu
baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas
dan mudah dimengerti. Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima
syarat, definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan,
definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan
yang untuk mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat
istilah yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam
bentuk rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas
terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar